Bintan, KepriDays.co.id – Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Porman Siregar dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kanwil Ditjenpas Kepri, Jumat (7/11/2025). Penonaktifan tersebut dilakukan karena Kalapas Narkotika Porman Siregar terbukti melakukan penganiayaan Klik Lanjut Baca
Terbukti Aniaya Tahanan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

