Bintan, KepriDays.co.id – RSUD Bintan tetap terus memberlakukan pengobatan gratis dengan KK maupun KTP. Karena program tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bintan Nomor 7 Tahun 2020. Plt Direktur Klik Lanjut Baca
Termasuk Menangani Korban Kecalakan Lalu Lintas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

