Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61 berhasil menangkap kapal tanker yang diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Klik Lanjut Baca
#Undang-Undang Pelayaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

