Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri) Raja Ariza telah sah menjadi Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Senin (22/01/18) pagi, setelah dilantik oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pelantikan tersebut diketahui melalui Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 131.21-85 Tahun 2018.
Nurdin mengucapkan selamat kepada mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Syahrul yang sudah selesai menjalankan amanah memimpin Kota Tanjungpinang.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Lis dan Pak Syahrul yang sudah menyelesaikan tugasnya,” ucap Nurdin.
Selain itu, Mantan Bupati Karimun ini mengingatkan Penjabat Walikota Tanjungpinang turun pertama jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Kalau misalnya kebanjiran penjabat yang harus paling depan, kalau masyarakat kelaparan penjabat yang kelaparan duluan. Pejabat harus berada didepan dan masyarakat dibelakang saat ada permasalahan,” ucapnya.
Kemudian, Nudin mengingatkan, komunikasi sebagai elemen penting untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi, maka dari itu penjabat Walikota Tanjungpinang harus bisa melaksanakan dengan baik.
“Gelar dan pangkat yang sekarang ini tidak mungkin dapat menyelesaikan permasalahan, kalau tidak ada komunikasi bersama elemen masyarakat,” ujarnya. (RNN)
Komentar