Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terkait pencarian narkotika didalam kapal asing MV. Fu Yu berbendera Taiwan dengan menggunakan dua anjing pelacak oleh Lantamal IV Tanjungpinang masih nihil, Selasa (27/2/18).
Bahkan ABK kapal yang berjumlah 10 orang sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Sedangkan untuk mengetahui muatan kapal selain Ikan yang ditemukan sebanyak 2 ton, Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan Bea dan Cukai Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan muatan kapal.
Danlantamal IV Tanjungpinang R. Eko Suyatno melalui Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Imam Musani mengatakan, sampai saat ini kapal MV. Fu Yu masih dalam pemeriksaan oleh anggota dari BNNK dan BC serta Anggota dari Lantamal IV untuk mencari barang narkoba.
“Namun sampai saat ini belum ditemukan adanya Narkoba dalam kapal tersebut. Kita juga menurunkan dua Anjing Pacak untuk mendeteksi muatan kapal tersebut,” kata Imam.
Sementara untuk diketahui asal 10 ABK tersebut diantaranya WN Taiwan 2 orang, WN Cina 1 orang, Myanmar 4 orang dan WN asal Vietman 3 orang. Kini 10 orang tersebut masih berada di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.
Untuk pelanggaran kapal tersebut telah melanggar 3 pasal, yakni, pasal 302 ayat 1 dan pasal 117 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, pasal 94 UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan (kapal pengangkut ikan tidak memiliki sikpi) dan melanggar pasal 28 ayat 2 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan (Kia wajib memiliki Sikpi). (YULI)