Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepala Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kepri Naharudin mengatakan, proyek Gurindam 12 didaerah Kota Tanjungpinang tidak boleh mengganggu sistem pertahanan dan keamanan di perairan.
Menurutnya, sebelum pembangunan proyek multiyers itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Lantamal IV Tanjungpinang akan duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat agar pembangunan jalan lingkar tidak mengganggu hankam.
Karena secara teknis proyek yang menelan anggaran Rp530 miliar itu akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Kepri.
“Tentunya, pihak Dinas PU Kepri dan Lantamal IV akan membahas rencana tersebut, agar pembangunan jalan lingkar tidak mengganggu sistem hankam di perairan Tanjungpinang,” ujarnya.
Naharudin mengatakan, pembangunan jalan lingkar salah satunya akan melewati perairan didekat Markas Lantamal IV Tanjungpinang.
Namun ia memastikan jalan lingkar itu berada jauh dari Dermaga Yos Sudarso, Lantamal IV Tanjungpinang.
“Dapat dipastikan pembangunan jalan lingkar luar, tidak lingkar dalam. Kami upayakan tidak mengganggu sistem hamkam yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” katanya.
Naharudin menjelaskan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 Tanjungpinang menggunakan sistem tahun jamak. Pemprov Kepri menargetkan pembangunan jalan lingkar ini diselesaikan selama tiga tahun.
“Tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar,” ucapnya. (RNN)