Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Tim Penyusun Penyelesaian Tanah/Lahan Kampus Senggarang dan Dompak Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kamis (22/3) di Kampus UMRAH Senggarang.
Menurut Oksep selaku Sekretaris Tim penyusun penyelesaian Lahan Kampus UMRAH, penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dimediasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau.
Sedangkan menurut Efrion selaku Kabag Umum UMRAH, penandatanganan ini menghasilkan dua kesepakatan utama, Pertama, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyerahkan Aset berupa tanah dengan luas lebih kurang 3,9 Ha kepada UMRAH.
“Kedua untuk percepatan penyelesaian, maka dibentuklah TIM LIMA yang terdiri dari Saripudin (BPN Kota Tanjungpinang), Efrion (UMRAH), Perurizan (Pemko Tanjungpinang), dan Romi (BPKP),” jelasnya.
Efrion menambahkan, setelah penandatangan ini, TIM LIMA akan melakukan pertemuan lanjutan pada Senin (26/3) mendatang.
Setelah pertemuan itu, TIM LIMA akan mengukur ulang lahan terutama berkait dengan kepastian sempadan, dan hasil pengukuran itu akan diserahkan ke BPN Kota Tanjungpinang untuk kemudian dilakukan proes Balik Nama dari Pemko Tanjungpinang ke UMRAH.
“Jika selesai, maka kemudian akan dilakukan proses penyerahan asset. InsyaAllah, kalau tidak ada halangan, dalam sebulan ke depan, atau paling tidak tahun ini, kita sudah selesaikan segala urusan berkait penyerahan aset,” ujar Efrion optimis.
Sementara dengan penandatanganan kesepakatan ini juga, dia berharap UMRAH tidak lagi dihadapkan pada sengketa lahan.
“Dengan begitu, UMRAH dapat melakukan pemeliharaan, hingga pembangunan fasilitas kampus yang lebih baik lagi,” kata Efrion. (RNN)