Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menyerahkan segala proses kepada penegak hukum terkait oknum Pejabat Dinas ESDM Kepri berinisial BS yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kita serahkan ke pihak berwajib untuk menindak sesuai peraturan yang ada,” ungkap Nurdin, Kamis (12/4).
Bahkan Nurdin menegaskan, tidak ada toleransi bagi pejabat yang terlibat kasus narkoba. “Kalau hukuman berat, langsug pecat. Kita tidak mau toleransi, karena masyarakat menginginkan ASN yang baik,” ucapnya.
Dia memaparkan, Pemprov Kepri selalu melakukan upaya preventif agar ASN ataupun pejabat daerah tidak terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kita sering tes urine, yang gini-gini terus terang kita sangat prihatin, karena kita selalu mengingatkan, supaya mereka lebih efektif profesional dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (RNN)