Bintan, KepriDays.co.id – Beberapa waktu lalu beredar di jejaring sosial luar negeri jika Pulau Joyo yang berada di Kabupaten Bintan akan di jual, namun info yang beredar tidaklah benar dimana pulau yang bernama Suka tersebut sudah masuk dalam pengawasan Kodim 0315/Bintan.
Bahkan pihak Kodim melakukan pemasangan Plank yang mana jelas tertulis bahwa Pulau Suka dalam pengawasan Kodim 0315/Bintan. Kunjungan dan pemasangan Plank yang dilakukan juga dihadiri oleh pemilik resort yang mengelolanya pulau tersebut.
Menurut Kasdim Kodim 0315/Bintan Sugeng, maksud dan tujuan memasang Plank tersebut agar tidak ada kabar bahwa pulau tersebut di jual.
“Pulau tersebut tidak untuk dijual melainkan untuk dikelola oleh pemilik resort dengan nama Joyo Resort, dan disini kita memasang plank. Hal ini bisa menjadi contoh dengan pulau – pulau yang lain,” kata Sugeng.
Sedangkan pengawasan yang diakukan, lanjut Sugeng, untuk seluruh pulau yamg masuk dalam wilayah kinerja Kodim, yakni Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan juga Lingga.
“Selama masih masuk wilayah 3 itu berarti masuk wilayah kita 0315/Bintan,” jelasnya.
Sementara pemilik Resort Joyo, Hendra Suardi menegaskan, untuk pulau ini tidak untuk di jual melainkan untuk usaha.
“Saya juga tidak tahu siapa yang membuat dan mengatakan kalau pulau suka tersebut akan di jual, padahal pulau ini untuk saya usaha bukan untuk di jual. Saya sendiri kaget kenapa di internet ada yang mengatakan, jika pulau ini akan di jual dan untuk namanya Joyo. Itu nama resort bukan nama pulau,” katanya. (YULI)