Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sebanyak 2.000 surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tanjungpinang, sudah dititipkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang ke Polres Tanjungpinang pada Ahad (25/06/18) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Tanjungpinang M. Yusuf, saat diwawancarai KepriDays.co.id.
“Surat suara PSU sebanyak 2.000 dititipkan ke Polres Tanjungpinang sekaligus surat suara rusak sebanyak 178 unit da surat suara sisa,” kata Yusuf.
Selain itu, Yusuf mengatakan, pihaknya juga melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon karena sudah memasuki masa tenang.
“Kami mulai minggu sudah menurunkan APK. Selama masa tenang diharapkan paslon tidak melaksanakan kampanye lagi,” ucap Yusuf.
Sementara terpantau beberapa APK yang dipasang KPU Tanjungpinang dibeberapa titik seperti Bincen, Senggarang, Pasar Kita Lama, Batu 8 Atas Jalan Baru sudah diturunkan bersama Panwaslu Tanjungpinang. (RNN)