Mendagri Minta Gakumdu Fokuskan Penanganan Pelanggaran Pemilu sampai Tingkat Paling Bawah

Jakarta, KepriDays.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Sentra Gakumdu memfokuskan Penanganan Pelanggaran Pemilu sampai Tingkat Paling Bawah. Demikian disampaikannya saat menghadiri dan menjadi narasumber pada acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019, di Mercure Hotel Ancol Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Tjahjo memandang Kejaksaan merupakan salah satu unsur Sentra Gakkumdu memiliki peran penting dalam penegakan pidana Pemilu. Ia menyampaikan harapan besarnya kepada Sentra Gakkumdu untuk lebih fokus dalam setiap penanganan pelanggaran pidana Pemilu dalam peningkatan kualitas Pemilu sampai pada jajaran di bawahnya.

“Saya kira ini forum yang penting, karena bagi Kemendagri walaupun sama – sama Pemerintah tapi punya fungsi yang berbeda, kami meminta kepada Gakkumdu untuk lebih fokuskan menangani setiap pelanggaran pidana Pemilu sampai di tingkat yang paling bawah,” Katanya.

Ia juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Kejaksaan, Polri, TNI, BIN bersinergi mendukung penuh langkah-langkah yang diprogramkan oleh KPU dan Bawaslu,

“Tugas Pemerintah dan pemerintah daerah mendukung penuh melalui bantuan dan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu termasuk semua kementerian/lembaga, serta masyarakat juga harus pro aktif, harus punya komitmen untuk mendukung program strategis penyelanggara Pemilu,” katanya.

Jajaran kejaksaan yang bertugas untuk menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu, sehingga sangat penting adanya peningkatan kapasitas setiap personilnya, baik yang bertugas di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Harapannya pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Ia juga berharap supaya tidak terjadi banyak pelanggaran. Oleh karenanya, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama Pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia.

“Jangan karena kepentingan sesaat lima tahunan, kemudian nuansanya menjadi mengganggu kebersamaan dan kesatuan yang sudah kita jaga sejak 73 tahun lalu,” tandasnya. (*)