Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Rencana Pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur jalan di tempat. Pemerintah Kota Tanjungpinang terkesan tidak serius merealisasikan rencana tersebut.
Maskur Tilawahyu Ketua Komisi I Bidang Hukum, Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kota Tanjungpinang pun risau melihat rencana pemekaran tersebut yang tidak kunjung ada progres atau kemajuan. Ia meminta, rencana pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur jangan hanya jadi wacana tanpa akhir.
Sebab, katanya, DPRD Kota Tanjungpinang pada zaman era Walikota Tanjungpinang Suryatati Amanan mendukung pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur dan menyerahkan semua kajian ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. Namun sampai saat ini kajian tersebut tidak kunjung sampai ke paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
“Apalagi sekarang ini pergantian UU sudah banyak, kajian itu harus cepat diselesaikan jangan ditunda. Dari zaman Bu Tatik, usulan Kecamatan itu sudah ada. Segeralah mekarkan, Dewan akan mendukung ini,” ucapnya, Rabu (16/1/19) kepada KepriDays.co.id.
Namun sebelum itu, Maskur meminta, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelesaikan semua kajian yang ada untuk pemekaran Kecamatan Tanjugpinang Timur. “Setelah kajian dilakukan segera usulkan melalui Prolegda. Kita tunggu,” ungkapnya.
Sementara, Maskur juga menilai, pemekaran Kecamatan Tanjungpinang Timur memang patut dilakukan, pasalnya dalam satu Kelurahan saja di Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah sama dengan satu Kecamatan di Tanjungpinang Kota.
“Memang dalam pemekaran butuh biaya yang tidak sedikit, tapi ini semua untuk masyarakat. Saya rasa hal ini bisa dilakukan segera oleh pemerintah,” tutupnya.
Untuk diketahui, wacana pemekaran daerah Tanjungpinang Timur menjadi dua Kecamatan sudah sejak lama digaungkan ke masyarakat. Bahkan dari zaman Suryatati Amanan wacana ini sudah dibahas Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang.
Kenyataannya sampai saat ini, wacana pemekaran Kecamatan belum ada hasil yang terlihat. Penduduk di Kecamatan Tanjungpinang Timur makin bertambah kian hari, sekarang ini kurang lebih 60 ribu jiwa penduduk bermukim di wilayah Kecamatan Tanjugpinang Timur. (Ron)