Natuna, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna dan BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan PKS UHC dalam Program JKN-KIS ini dilakukan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dan dari pihak BPJS Kesehatan oleh Deputi Direks Kesehatan Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi, Siswandi di Aula Kantor Bupati Natuna, Kamis (17/1) pagi.
Siswandi menyampaikan apresiasi atas komitmen dari Pemkab Natuna yang mendukung cakupan kesehatan semesta dalam Program JKN-KIS. Menurutnya Kabupaten Natuna merupakan daerah kedua yang mencapai UHC di wilayah Kepri setelah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah lebih dulu.
Capaian peserta JKN-KIS Kabupaten Natuna per Januari 2019 sejumlah 86.742 jiwa atau sebanyak 107,68 % dari penduduk 80.558 jiwa berdasarkan data Disdukcapil semester 1 tahun 2018.
Ia menambahkan, capaian peserta BPJS Kesehatan secara nasional sudah 215 juta jiwa per Januari 2019 dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 jiwa. Untuk itu, ia menuturkan masih ada sekitar 18 persen lagi yang belum masuk JKN-KIS.
”Kalau secara aturan seluruh masyarakat, sudah harus terdaftar. Makanya kita gencar dalam mensosialisasikan program ini,” ujarnya.
Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diharapkan pada 01 Januari 2019 seluruh penduduk Indoneisa terdaftar dalam progam JKN-KIS atau cakupan semesta kesehatan.
“Cakupan semesta setidaknya 95 persen penduduk terdaftar dalam program JKN-KIS,” lanjut Siswandi.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menuturkan, jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Apakah itu pusat maupun daerah yang terus bersinergi untuk membantu.
Melalui program BPJS Kesehatan, seluruh masyarakat Natuna tidak perlu khawatir bila ingin berobat. Khususnya kepada keluarga tidak mampu. (*)