oleh

Tak Ditemukan Tindak Pidana, Ethiopian Airlines Diizinkan Lepas Landas ke Singapura

Batam, KepriDays.co.id – Proses penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan maskapai Ethiopian Airlines jenis kargo sudah selesai dan diizinkan terbang lagi, Kamis (17/1/2019).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso. Pesawat kargo itu terbang meninggalkan Hang Nadim Batam menuju Singapura, sekitar pukul 15.03 WIB.

“Semua proses pemeriksaan terhadap pesawat dan awak pesawat sudah selesai. Dokumen berupa visa enam awak pesawat tersebut juga sudah clear,” ungkap Suwarso.

Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Lucky Agung mengatakan, petugas imigrasi turut melakukan pemeriksaan terhadap dokumen awak pesawat Ethiopian Airlines.

Dalam hal ini tugas Imigrasi, hanya sebagai supporting. Hanya Kementerian Perhubungan yang memiliki kewenanagan melalui PPNS Perhubungan.

“Kami turut melakukan pemeriksaan. Apabila ada kesalahan, maka para awak pesawat tersebut dideportasi. Tetapi, kalau tidak ada kesalahan, maka yang kami proses keluar-masuknya,” ujar Lucky.

Sementara hasil penyelidikan dan petunjuk yang diberikan PPNS Perhubungan, kata Lucky, tidak ditemukan terjadi kesalahan prosedur.

“Tidak ada tindak pidana yang terjadi, jadi kami peoses sesuai dengan SOP Imigrasi. Keenam awak pesawat kami clearance keberangkatan. Mereka diizinkan untuk berangkat (kembali terbang),” pungkas Lucky. (Ron)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *