Awasi Dana Bansos, Polda Kepri Bentuk Satgas sampai Tingkat Polres

Batam, KepriDays.co.id – Polda Kepri telah membentuk Satgas Bansos sampai ketingkat wilayah di Polres. Dengan harapan terbentuknya Satgas ini, agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga saat konferensi pers Jum’at (25/1/2019) sore di media center Polda Kepri.

“Pemerintah berharap bansos betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya. Maka polri sangat siap mengawal hal itu,” ujar Erlangga.

Sedangkan Kabid Kum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisilo yang turut hadir mengatakan, bahwa telah dilaksanakan Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian Sosial RI pada tanggal 11 Januari 2019, di dalam Nota Kesepahaman tersebut ada beberapa hal yang diatur antara lain terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati.

Sementara, Dir krimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menyampaikan pada tahun 2019 ini ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (BANSOS) menjadi Rp.54 triliun. Artinya pemerintah mengharapkan bahwa penyaluran Bansos tersebut tepat sasaran, ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Pemerintah mengharapkan Bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Nantinya setelah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

Sedangkan untuk diketahui ada beberapa struktur Satgas Bansos, yang pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas.

Kemudian untuk di tingkat daerah atau ditingkat Polda Kasatgasnya adalah Wakapolda kemudian untuk KA Anevnya Dirtahti.

“Selanjutnya dibawah Wakapolda ada empat Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan, kemudian yang kedua adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bansos tersebut, yang berikutnya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir adalah Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus,” kata Rustam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *