Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah sempat ditahan oleh Direktur Utama, akhirnya gaji Direktur Operasional BUP PT. Pelabuhan Kepri dibayar,Sabtu (2/2/2019) sore. Itu dilakukan atas saran Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai pemegang saham tertinggi.
“Ya betul sudah dibayarkan gaji saya. Penundaan/penahanan gaji boleh dilakukan oleh Dirut ketika mendapat perintah secara tertulis melalui pemegang saham tertinggi. Karena saya bukan karyawan,” kata Capt. Rio Onasis selaku Direktur Operasional BUP PT. Pelabuhan Kepri kepada KepriDays.co.id.
Selain itu, Rio mengatakan, selagi tidak ada perintah dari pemegang saham tertinggi, jangan mencoba menahan gaji di jajaran direksi. “Beda kalau staff karyawan PT. Pelabuhan Kepri, keputusan memang di tangan direktur,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, gaji Bulan Januari Capt. Rio Onasis ditahan. Begitu juga dengan gaji Deputi Operasional. Penahanan gaji atas perintah Direktur Utama PT. Pelabuhan Kepri. Alasannya karena ketidakhadiran. Namun hal tersebut dinilai tidak tepat dilakukan untuk Direktur Operasional. (*)