Batam, KepriDays.co.id – Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pemuda berumur 26 tahun bernama Yudha Lesmana diduga sebagai pelaku pembunuhan Fitri Suryati (24), warga Komplek YKB Blok F Nomor 19, RT 002/RW 011, Bengkong Laut.
Yudha Lesmana ditangkap polisi saat berada di kosannya kawasan Bengkong Permai, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengejaran terhadap pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.
“Pelaku bersembunyi di kamar kosnya, di kawasan Bengkong Permai. Polisi yang melakukan penyergapan terpaksa menindak tegas pelaku karena dia berusaha melawan saat ditangkap,” ujar Andri sebagaimana dikutip Kabar Batam, Selasa (12/2/2019).
Andri menambahkan, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut. “Apa motifnya, masih kami dalami. Tim masih bekerja,” ujarnya.
Pengakuan Yudha Lesmana menghabisi nyawa Fitri Suryati, dipicu karena dendam lama. Pelaku merasa tidak terima karena telah dihina korban. Tak hanya itu, hasutan korban kepada mantan pacar pelaku juga menjadi alasan pelaku berbuat nekat.
“Dia (korban) menghasut pacar saya agar memutuskan saya. Saya dulu pacaran dengan teman korban,” ujarnya.
Kala itu, sekitar lima tahun lalu, Yudha bersama pacarnya serta korban untuk mencari makan di kawasan sekitar Nagoya.
Saat pertemuan itu, menurut cerita pelaku, korban mengatakan kepada temannya agar tidak meneruskan hubungan dengan pelaku. Sebab, Yudha dinilai hanya tamatan SMP dan tidak jelas masa depannya.
“Padahal saya sayang dan mencintai pacar saya. Bahkan saya berniat untuk menikahinya. Saya sakit hati dengan kejadian itu. Saya terus mencari keberadaan korban dengan maksud ingin melampiaskan dendam ini. Namun tidak pernah bertemu,” lanjutnya. (*)