Kurang Teliti, 500 Lembar Surat Suara Dapil III Ternyata Tertumpuk di Dapil I Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah sempat dicari keberadaanya, satu box berisikan 500 lembar surat suara Dapil III Kota Tanjungpinang akhirnya ditemukan oleh tim ekspedisi PT. Cabe Raya.

Hal itu setelah tim membongkar ulang tumpukan kotak kardus Surat Suara di Gudang KPU Tanjungpinang, Jum’at (15/2/2019) sore. Ternyata surat suara tersebut hanya tertumpuk pada surat suara Dapil I.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan Widiyono Agung, Jum’at (15/2/2019) saat dihubungi KepriDays.co.id.

“Sudah ditemukan ternyata terletakan di box surat suara Dapil I Tanjungpinang. Kondisi satu box masih bagus dan sesuai,” kata Agung.

Sebelumnya, kata Agung, hal tersebut masih tanggung jawab ekspedisi yang dikontrak oleh PT Temprina Surabaya. Saat ditelusuri ekspedisi dengan memperkirakan terbawa ke Karimun, ternyata untuk daerah Karimun sesuai manifest.

“Surat suara untuk Karimun jumlahnya sesuai dengan manifest. Karena masih tanggunh jawab ekspedisi, mereka datang lagi ke KPU Tanjungpinang, ternyata yang tidak ketemu 1 box dapil 3 masuk ke tumpukan dapil 1 dengan disaksikan Bawaslu dan Kepolisian tadi sore,” kata Agung.

Dengan demikian, lanjut Agung, surat suara sudah terkirim semua sesuai manufest, tinggal menunggu Kabupaten Kepulauan Anambas yang besok (Sabtu) malam jam 19.00 diberangkatkan dari Kijang.

“Kira-kira sampai Anambas 30 jam-an. Kemungkinan Senin surat suara Anambas sudah di drop ke Gudang KPU Anambas,” katanya. (Ron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *