Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Polisi Sektor Tanjungpinang Timur melaksanakan pembersihan jalan bertempat di Persimpangan jalan R.H Fisabilillah Km.8 mengarah ke jalan D.I. Panjaitan Tanjungpinang, Jum’at (15/2/2019). Aksi mulia itu dilaksanakan agar tidak terjadi kecelakaan akibat jalan berpasir.
Adanya pasir yang bertebaran di Persimpangan itu telah mengganggu aktivitas masyarakat saat berkendara. Bahkan membahayakan bagi Pengguna Jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua.
Personil Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur langsung turun untuk membersihkan jalan tersebut. Pembersihan dilakukan dengan sapu dilanjutkan dengan menyiram menggunakan mesin air.
Salah seorang pengendara roda dua Auliya mengapresiasi dan terimakasih kepada Personil Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur yang telah membersihkan jalan tersebut dari pasir yang bertebaran. Karena jika tidak segera dibersihkan dikhawatirkan akan terjadi insiden-insiden lainnya yang bisa jadi beresiko besar. Dia sendiri sempat mengalami insiden kecil meskipun tidak membahayakan.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang yang cepat tanggap menyikapi hal tersebut dan segera melaporkannya untuk selanjutnya diambil langkah dalam mengatasinya.
“Kepada seluruh pengendara pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara,” pesannya. (*)