Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sudah sejak berdiri Kampung Tirto Mulyo Sungai Pulai KM. 14 Kota Tanjungpinang tidak dapat aliran listrik dari PLN Tanjungpinang. Ratusan Kepala Keluarga (KK) disana selalu mengeluhkan hal ini ke Pemerintah Daerah.
Namun semua daya upaya sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Belum ada titik terang permasalahan listrik di daerah tersebut.
“Masalah Tirto Mulyo kita harus secara bijak. Karena daerah itu ada hutan lindung. Jadi memang benar tidak bisa dialiri listrik. Namun upaya tetap ada. Bukan pemerintah tidak peduli justru kita membantu untuk perjuangkan hal ini,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, Rabu (20/2/2019) siang kepada KepriDays.co.id.
Bahkan, Rahma mengatakan, Pemerintah juga sudah membicarakan hal ini ke PLN Tanjungpinang. Namun hal ini tidak bisa dilakukan, karena melanggar aturan hutan lindung.
“Kita terkendala satu dokumen negara itu. Kami sudah memfasilitasi yang terbaik buat masyarakat. Kalau tidak hutan lindung mungkin sudah dipasang jaringan listrik,” jelas Rahma.
Sementara diketahui permasalahan listrik ditingkat kampung ini sudah sampai ke telinga Gubenur Kepri Nurdin Basirun. Nurdinjiga berusaha memperjuangkan kampung tersebut, sampai membuat surat rekomendasi. Namun dalam surat yang dibuat Gubernur isinya juga tidak bisa melanggar aturan UU tentang Hutan Lindung.
“Kami akan carikan solusi terbaik buat hal ini. Bukan hanya Tirto Mulyo saja, daerah TPA Ganet sudah kita perjuangkan listriknya. Alhamdulilah sekarang sudah dialiri listrik,” tutup Rahma. (*)