HMI Gelar Aksi di Polres Tanjungpinang Protes Foto Jokowi Jadi Ikon Kegiatan Polisi, Maryamah: Tidak ada Pelanggaran

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Belasan mahasiswa dari HMI Tanjungp[inang Bintan memprotes poster Presiden RI Joko Widodo yang kebetulan menjadai Capres yang dijadikan ikon di spanduk Millenial Road Safety Festival yang dipasang di Polres Tanjungpinang. Pasalnya menurut mereka hal itu mwrupakan tindakan yang menguntungkan pihak tertentu dari pesta demokrasi.

Protes itu awalnya dimulai dengan orasi meraka didepan Mapolres Tanjungpinang, kemudian dilakkaan audensi bersama Kapolres dan Komisioner Bawaslu, Maryamah di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Tanjungpinang, Kamis, (21/02).

Usai audensi, ketua HMI Tanjungpinang Bintan, Arifin, mengatakan, kalau seandainya tidak ada aturan yang dilanggar, maka hal ini perlu ditambahkan dengan aturan-aturannya kedepan.

“Saya fikir itu hal yang sangat harus didorong,” katanya.

“Penilain kami, (foto) ini adalah bagian dari citra diri yang kemudian dimainkan karena tidak ada aturan hukum yang menjebak disana,” katanya.

Yang jelas, lanjut Arifin lagi, mereka akan terus berjuang sebagaimana yang menjadi agenda nasional.

“Kami akan tempuh dengan jalur-jalur hukum yang ada dan kami pastikan apapun yang kami perjuangkan hari ini semata mata karna mencari riidhonya Allah SWT,’ tegasnya.

HMI, kata Arifin, adalah organisaasi independen, jadi jangan sampai nanti apa yang kami lakukan hari ini diplintir oleh orang orang tertentu karena ini sudah menjadi program HMI Tanjungpiinang Bintan.

”Dimana programnya akan selalu mengkaji kebijakan dan aktifitas daerah yang ada di KotaTanjungpinang,” jelasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Maryamah mengatakan poster tersebut secara regulasi tidak melanggar aturan. “Selain itu tinggal masyarakat yang manilai. Kami hanya berbicara regulasi saja, tidak lebih dari pada tiu,” katanya.

Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan kedatangan teman HMI berlangsung dengan kegiatan diskusi secara akademis dan disitu juga ada salah satu dosen Ustadz Suryadi.

Hasil dari diskusi itu disimpulkan oleh ustad Suryadi bahwa paling tidak kajian ini menjadi perbaikan regulasi kedepan, dan bawaslu juga tadi mengatakan tidak ada pelanggaran terhadap gambar yang dicantumkan yaitu gambar presiden sebagai ikon. KPU juga menyatakan demikian “Diseluruh Indonesia gambar yang menggunakan ikon presiden memang dibuat,” pungkasnya. (Munsyi Untung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *