Kurniawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Muhammad Kurniawan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Tanjungpinang menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang setelah dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (25/2/2019) pagi di Senggarang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Tanjungpinang.

Kurniawan pun resmi menggantikan posisi Beni yang pindah partai. Kurniawan menggantikan posisi Beni yang masa jabatannya lebih kurang tinggal tujuh bulan.

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno yang memimpin sidang mengatakan PAW dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319 tahun 2018, tertanggal 26 Desember 2018 lalu.

“PAW tetap dilaksanakan meskipun proses gugatan dari Sasyento masih berlangsung di Pengadilan Negeri. Dengan pelantikan ini, maka anggota DPRD Tanjungpinang sudah lengkap 30 anggota,” kata Suparno.

Sementera, Kepala Bagian Umum dan Kesekretariatan DPRD Tanjungpinang Yusuwadinata mengatakan, pelantikan tersebut juga mendapat persetujuan dari PKPI. Menurutnya, PKPI mengirim surat kepihaknya agar Muhammad Kurniawan segera dilantik.
 
“Setelah kita sampaikan ke pimpinan, maka pimpinan memutuskan daripada anggota dewan ini tidak ada yang mewakili dari PKPI maka dilantik segera, karena kalau tidak dilantik waktunya akan habis,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *