21 THL Kebersihan Lanjut Usia Tanda Tangani Kontrak Kerja

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perkim mempekerjakan kembali 21 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Kebersihan yang sudah lanjut usia.

Sebelumnya 29 THL tersebut sudah dirumahkan mengingat aturan umur yang sudah melebihi. Pemerintah meminta keluarga dari 29 orang THL ini menggantikan, namun hanya 8 THL yang diganti ke keluarganya.

Akhirnya setelah mereka mengadu ke DPRD Kota Tanjungping dengan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dinas Perkim meminta 21 orang THL lanjut usia yang belum ada pengganti dari keluarga untuk Tanda Tangan Kontrak Kerja.

“Hal ini disetujui oleh Walikota Tanjungpinang. Hari ini mereka tanda tangan kontrak kerja,” kata Maskur selaku Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang.

Selain Maskur, Ahmad Dani juga menyetujui hal tersebut. Terlihat Ahmad Dani Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Peppy Candra Anggota DPRD Tanjungpinang, Mimi Betty Wilingsih Anggota DPRD Tanjungpinang setuju, sebelum ada solusi untuk mempekerjakan kembali 21 THL lanjut usia ini. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *