Kepridays.co.id, Tanjugpinang – Pencemaran limbah oli atau minyak hitam di tempat wisata kabupaten Bintan dari Lagoi hingga Trikora seolah jadi tradisi. Sabab tahun pantai wisata itu dikotori limbah tersebut.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kepri Asep Nurdin angkat bicara. Menurutnya hal tersebut terjadi akibat tradisi buruk tiap tahunnya. Ke depan tradisi buruk yang dilakukan ini harus diputuskan dan diberi sanksi tegas kepada pelakunya. Agar timbul efek jera.
“Waktu kita turun bersama BLHK kemarin, limbah yang dikumpulkan itu mampu ribuan ton,” ucapnya, Selasa (05/03/19).
Dikatakan Asep Kementerian atau Lembaga Pemerintah pusat sudah mendeteksi siapa pemain, kapal dari mana, negara mana bermain, namun memang belum ada aksi yang nyata.
Ia menjelaskan, tidak mungkin pemerintah pusat tidak memiliki alat pendeteksi terkait kapal atau siap yang berani mencemari laut NKRI ini. Bahkan lomba tersebut juga pasti ada pula sebagian lainnya tenggelam ke dasar laut.
Sebelumnya minyak hitam atau sludge oil, banyak ditemukan di bibir pantai wisata Lagoi dan Trikora Bintan, dan Tanjungpinang, serta beberapa daerah lainnya.
Minyak hitam ini, diduga sengaja di buang lewat aktivitas ilegal kapal tanker yang berlabuh di perairan Kepri.
Beberapa waktu lalu menejlang masuknya awal tahun 2019 sempat ditemukan bekas limbah oli yang mengotori tepian pantai bahkan hingga Trikora.
“Rapat terbatas di kantor Menko Maritim RI Kepala DLHK Kepri dan jajan Menko Maritim mengelar rapat terkait penanganan kasus limbah sludge oil yang masuk di wilayah perairan Kepri” tutup Asep. (Yuli)