oleh

Gaji Guru Honor Disdik Kepri Belum Dibayar, Dewan Angkat Bicara

Karimun, KepriDays.co.id– Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Partai Hanura, Jusrizal mengomentari soal terlambatnya pembayaran gaji tenaga guru honorer tingkat SMA yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Sejak bulan Januari 2019 hingga saat ini Pemprov Kepri belum juga membayarkan gaji para tenaga guru honorer, dikarenakan terlambatnya pengurusan berkas perpanjangan kontrak kerja.

“Permasalahan keterlambatam pembayaran gaji tenaga guru honorer tersebut sudah terjadi sejak dua tahun belakangan ini. Kondisi ini sudah sering terjadi, selalu dibayarkan pertiga bulan,” ujar Jusrizal beberapa waktu lalu.

Dengan terlambatnya pembayaran gaji tersebut dikarenakan, lambatnya pengurusan berkas perpanjangan kontrak kerja tenaga guru honorer.

Jusrizal menyebutkan, agar tidak terjadi keterlambatan maka Pemprov Kepri harus segera mencarikan solusi, agar tenaga guru honorer tidak terus-terusan menunggu kejelasan kapan gajinya dikeluarkam.

“Sebenarnya sistem seperti ini bisa dirubah. Ya paling tidak perpanjangan kontrak kerja dilakukan sebelum awal tahun, jadi pada saat memasuki awal tahun mereka sudah menerima perpanjangan kontrak itu,” tambahnya.

Jusrizal juga mengatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak kerja, yang bersangkutan tidak diharuskan dikumpulkan di satu tempat, melainkan jalur atau sisrsm online. Sehingga bisa lebih menghemat waktu dan pembiayaan.

“Saya berharap gaji mereka segera dibayarkanlah, jadi kalau ditahan-tahan selama tiga bulan, mereka mau makan apa coba, sementara uang masih tertahan sampai tiga bulan,” ungkapnya lagi.

Wartawan: Putri Permata Sari
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *