Bintan, KepriDays.co.id – Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap jaksa fungsional Kejari Bintan inisial DS bukan tanpa sebeb. Diduga penanganan kasus narkoba oleh jaksa DS menjadi pemicu.
Namun beruntung polisi berhasil menangkap seorang diduga pembunuh bayaran yakni Rian Sibarani.
Rencana pembunuhan berawal dari pengembanga kasus narkoba jenis sabu seberat 22 gram.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Sigit Prabowo, kasus ini berawal dari salah satu jaksa Kejari Bintan berinisial DS memegang perkara tersebut.
“Penangkapan awalnya empat orang kemudian ada pengembangan tiga orang, sehingga menjadi tujuh tersangka. Dimana salah satunya sudah lebih dulu ditangkap dan berada dalam Lembaga permasyarakatan (Lapas) 18 Tanjungpinang,” ujar Sigit, Kamis (14/3/2019).
Sigit menduga yang dalam Lapas adalah otak pelaku percobaan pembunuhan anak buahnya. Sedangkan untuk pelaku percobaan pembunuhan sudah dilakukan penangkapan satu orang oleh polisi.
Hal ini juga dibenarkan juga oleh Kajati Kepri Edi Birton. Ia mengatakan, pelaku sudah ditangkap oleh polisi.
“Iya pelaku sudah ditangkap. Indikasinya dari perkara yang kami tangani tentang narkoba. Indikasinya mereka tidak terima. Kita tidak salah, karena mereka yang salah. Mereka tidak perlu mengancam, karena kita bekerja sesuai prosedur,” tegas Edi Birton.
Wartawan : Yuli
Editor : Roni