694 Honorer Pemkab Karimun di Kundur Terima SK

Karimun, KepriDays.co.id – Sebanyak 694 tenaga honorer Pemkab Karimun yang berada di Pulau Kundur menerima SK perpanjangan kontrak kerja. Penyerahan perpanjangan kontrak kerja tersebut langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, di Lapangan Stadun Mini, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Senin (1/4/19) pagi.

Dari 694 tenaga honorer tersebut, terbagi dari lima kecamatan yang ada di Pulau Kundur, seperti Kecamatan Kundur, Kecmatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat.

“Yang untuk di lima kecamatan ini ada sebanyak 694 orang di tahun 2019, dan di tahun 2018 ada 704 orang. Tujuh orang kita berhentikan, dan tiga orang tidak direkomendasikan untuk perpanjangan,” kata orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini.

Untuk tahun 2019 ada sebanyak 2951 tenaga honorer kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang diperpanjang kontraknya.

Rafiq juga menyebutkan bahwa untuk pegawai honorer yang kontraknya diperpanjang itu berdasarkan pertimbangan conduite dari pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.

“Mereka yang kontrak kerjanya diperpanjang ini adalah yang diberikan rekomendasi dari atasan mereka masing-masing. Jadi yang kontrak kerjanya diperpanjang saya tegaskan bekerjalah dengan baik dan taati peraturan yang ada, jika tidak maka kontrak kerja mereka ditahun depan bisa diputus atau bisa saja mereka dipecat kalau melakukan pelanggaran berat,” tegas Rafiq.

Wartawan: Sari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *