Bintan, Kepridays.co.id – Kebakaran bengkel yang terjadi di Jalan Lintas Barat Desa Penjaga, Teluk Bintan, Jumat (5/4) pago membuat pemilik mengalami kerugian. Sumadi alias Alex selaku pemilik bengkel sepeda motor itu diperkirakan mengalami kerugian Rp60 juta.
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Yudha Suryawardana mengatakan, kebakaran ketika pemilik l dan istrinya pada pukul 07.00 WIB meninggalkan rumah menuju ke Kampung Bangse untuk melaksanakan sembahyang dikediaman saudaranya.
Pada saat meninggalkan rumah/bengkel ada beberapa kontak listrik dalam keadaan menyala yaitu kontak kulkas, kontak aquarium dan kontak lampu bengkel.
Korban mengetahui jika bengkelnya mengalami kebakaran dari warga sekitar yang menghubungi saudaranya bahwa kebakaran terjadi.
“Bengkel tersebut juga merupakan tempat tinggal dimana bengkel berada di samping rumah pemilik,” katanya.
Kakak korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Alex yang sedang sembahyang dan saat itu juga korban langsung pulang dan melihat bengkelnya sudah penuh asap dan kobaran api.
Sementara itu Niawati yang merupakan tetangga korban mengatakan melihat gumpalan asap hitam keluar dari bengkel. Namun dia dan karyawan bengkel tak dapat berbuat banyak, karena api cepat menjalar sampai ke belakang rumah.
Pukul 09.15 WIB api berangsur dapat dipadamkan dan pada pukul 09.30 WIB 1 (satu) Unit Damkar Tanjung Uban dan 1 (satu) Unit Damkar Toapaya tiba dilokasi Tempat Kejadian dan pada pukul 09.45 WIB api dapat dipadamkan.
Di dugaan penyebab kebakaran tersebut akibat Konsleting Arus pendek listrik yang mana dari keterangan pemilik rumah dan bengkel pada saat meninggalkan rumah seingatnya ada beberapa kontak listrik yang di hidupkan atau dalam keadaan menyala.
Atas kejadian tersebut korban (pemilik rumah) mengalami kerugian materi mencapai Rp 60 juta dengan rincian 1 unit Mesin Kompresor, 1 unit AC Toshiba, 1 unit Motor Supra X, 2 unit TV LCD, Onderdil dan Peralatan Bengkel, dan
Uang Tunai Rp 2 juta
“Kita sudah melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) dan akibat kebakaran tersebut korban alami kerugian sebanyak Rp60 juta” kata Yudha.