Karimun, Kepridays.co.id – Pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun molor dari jadwal yang sudah ditetapkam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.
Hal ini dibuktikan dengan adanya informasi dari berberapa masyarakat yang harus menunggu petugas KPPS mempersiapkan logistik Pemilu dan adanya surat suara yang belum tiba di TPS.
Pantauan Kepridays.co.id , di salah satu TPS yaitu TPS 07 di Kuda Laut, Kelurahan Baran Timur, Kcematan Meral, pencoblosan dimulai sekitar pukul 08.03 WIB.
Tidak hanya itu, di TPS 18 Sei Lakam barat tempat Bupati Karimun Aunur Rafiq mencoblos juga mengalami keterlambatan, dari jadwal yang sudah ditentukan dan baru dimulai pada pukul 08.15 WIB. Seharusnya pada jadwal pukul 07.00 sudah mulai.
Dengan keterlambatan jadwal pencoblosan, warga akhirnya harus terpaksa mengantre hingga dimulainya pencoblosan dari panitia.
“Tadi mulai jam 8 lewatlah, padahal di undangan jam 7. Saye nunggu sudah dari jam 07.00, dan jam 8 juge baru mulai, waktu jam 07.00 saye kesini, panitia baru menghitubg surat suara, dan menandatangani sebagian surat suara,” ujar seoang warga kepada Kepridays.co.id, Rabu (17/4/19) pagi.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan