oleh

Diduga Depresi, Buyung Culik Anak Umur Tiga Tahun

Tanjugpinang, Kepridays.co.id – Polsek Tanjugpinang Timur berhasil meringkus Nazmal alias Buyung (49) warga Jalan Delima Tanjungpinang Barat. Dia diduga melakukan tindak pidana penculikan anak dibawah umur.

Diduga korban mengalami kelainan kejiwaan sehingga pelaku membawa anak berusiah tiga tahun.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 1 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di Bintan center (Bincen) kilometer 9 Kota Tanjugpinang.

Kapolsek Tanjugpinang Timur AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Iptu Ardian mengatakan, pelaku sering berada di komplek Bintan center. Saat itu pelaku melihat anak kecil sedang bermain dan mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Kemudian orang tua korban yang melihat pelaku pergi membawa anaknya langsung mengejar pelaku.

“Pelaku sempat membawa korban ke Kijang di lokasi acara STQ kemudian polwan yang bertugas melihat anak tersebut kemudian diamakan namun pelaku tidak dapat diamankan karena melarikan diri,” katanya, Jum’at (03/5).

Pihak kepolisian Satreskrim Polsek Tanjugpinang Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus dirumahnya jalan Taman Bahagia Kecamatan Tanjugpinang Barat.

Dikatakan Ardian, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku. Dugaan sementara pelaku alami depresi masalah kelurga bahkan pelaku sudah dua kali kawin cerai sehingga pelaku semakin alami depresi berat.

Terkait kasus tersebut pelaku dikenakan pasal 83 junto 76 F tentang Undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana 3 tahun 5 bulan hingga 15 tahun penjara.

Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *