Tanjugpinang, Kepridays.co.id – Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Bintan mengalami kecelakaan lalu lintas, Selasa (14/05/19) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Markas Kodim 0315/Bintan. Mobil plat merah dengan nomor polisi BP 1195 B itu bertabrakan dengan mobil toyota agya BP 1780 MQ.
Awalnya mobil dinas melaju dari arah Batu 7 menuju Jalan Ahmad Yani. Saat bersamaan mobil Agya melaju dari arah Pamedan. Namun mobil dinas Pemkab Bintan hilang kendali dan keluar jalur sehingga masuk jalur berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Seorang saksi di lokasi kejadian Yosihan mengatakan, mobil dinas Pemkab Bintan masuk jalur yang salah kemudian menabrak mobil Agya yang dikendarai dua orang perempuan ibu dan anak nya.
“Korban ibu-ibu dan anaknya mengalami luka di bagian kepala dan pelipis mata dan dibawa ke rumah sakit sementara supir pengendara mobil dinas kondisi sadar cuma keliatan mukanya pucat karena syok,” kata Yosihan.
Sementara itu Kanit Laka IPDA Ridwan mengatakan, untuk kecelakaan tersebut merupakan mobil dinas Kabupaten Bintan yang berjalan dari arah trafik light kilometer 6 menuju simpang Mapolres karena lepas kendali dan masuk jalur sebelah sehingga menabrak mobil Agya yang ditumpangi dua orang wanita.
“Kalau dilihat dari titik awal kejadian semua berawal dari mobil dinas. Untuk mobil dinas kita belum tau pasti apakah itu mobil Wakil Bupati Bintan atau bukan yang jelas itu mobil dinas Bintan,” ucapnya.
Dari pantauan dilapangan diketahui dua unit mobil tersebut mengalami kerusakan bagian depan kaca mobil keduanya hancur. Mobil kemudian dibawa ke Mapolres Tanjugpinang.
Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan