Puluhan Saksi Diperiksa Soal Kasus Caleg Money Politic

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kasus Money politic (politik uang) yang melibatkan Caleg dari Partai Gerindra dan Partai Garuda terus bergulir di Kota Tanjungpinang. Kini tim Gakkumdu Tanjungpinang telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali yang juga Tim Gakkumdu mengatakan, dari hari Senin hingga saat ini masih konsentrasi pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak 26 orang saksi yang menerima pemanggilan.

“Ini belum masuk pemeriksaan terhadap Calegnya. Untuk Caleg akan kita panggil dalam waktu dua hari ini dan kita sudah melayangkan surat terhadap yang bersangkutan,” katanya, Rabu (15/5/2019).

Sedangkan dari keterangan saksi, kata Efendri Ali, mereka menerima uang tunai Rp 200 ribu per kepala, namun dari tiga laporan (LP) masyarakat yang menerima amplop dari caleg tidak semuanya sama.

“Dari tiga LP itu masing-masing tidak sama isinya dan bervariasi, ada juga dalam satu keluarga diberikan masing – masing Rp 200 ribu. Jika dalam satu keluarga terdapat tiga kepala berarti masing-masing dalam kelurga menerima Rp 200 ribu,” kata polisi berpangkat balok emas tiga itu.

Sementara diketahui kasus Money Politic memiliki masa 14 hari kerja sesuai Undang-Undang. Maka dari itu berkas secepatnya harus dikirim ke Polres Tanjugpinang ke Kejaksaan untuk tindak lanjut terhadap terduga Caleg.

“Dalam undang-undang pemilu membatasi waktu, sehingga harus diselesaikan dengan cepat, dalam kepolisian saat pemanggilan dua kali tidak datang maka akan dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” terang Efendri.

Penulis: Yuli
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *