Polres Bintan Musnahkan Setengah Kilogram Narkoba

Bintan, Kepridays.co.id – Satnarkoba Polres Bintan menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang dan dihadiri Wakil pengadilan negeri Sumedi, Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Bintan Sigit Prabowo di Mapolres Bintan, Senin (27/5)

Dalam pemusnahan yang dilaksnan sebanyak 500 gram sabu dari tangkapan tiga orang tersangka WRP (30), MY (31) dan SY (51) dengan rincian barang bukti dari penangkapan WRP dan MY dengan BB 76,53 gram yang mana penangkapan dilakukan pada 2 Mei 2019 depan SMPN 17 Bintan. Sedangkan dari tangan SY (51) barang bukti sebanyak 485,34 gram.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 500 gram atau setengah kilo sabu-sabu.

Dikatakan Boy, untuk pemusnahan merupakan bagian dari proses hukum yang sudah berjalan. Sabu yang dimusnahkan dalam panci berisi air panas tersebut selanjutnya dibuang ke dalam got dan dipastikan sudah benar-benar musnah.

“Kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba. Terus melakukan pencegahan dan juga berharap masyarakat dapat bekerjasama jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkunganny,” tambahnya.

Penulis: Yuli
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *