oleh

KPPBC Amankan Lori Bermuatan Baja Ringan Tanpa Dokumen

Tanjugpinang, Kepridays.co.id-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang mengamankan satu truk bermuatan baja ringan.

Diketahui truk tersebut membawa barang tanpa dilengkapi dokumen resmi. Saat diperiksa petugas BC, Supir truk tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan.

Humas KPPBC Tanjungpinang Oka Ahmad Setiawan membenarkan telah mengamankan truk tersebut. Dia mengatakan, lori tersebut diamankan pada Jumat (24/5) lalu.

“Diamankan membawa baja ringan dari kawasan bebas Tanjunguban ke Tanjungpinang tanpa dilengkapi dokumen resmi,” kata Oka, sapaan akrabnya, Senin (27/05/19).

SM yang merupakan Supir truk langsung diamankan saat itu juga beserta truk dan muatan ke kantor BC di Tanjungpinang.

Untuk pemilik barang tersebut masih dalam penelitian dimana sang supir tidak memberitahukan siapa pemilik barang tersebut. “Pemilik sedang dalam proses penelitian,” katanya.

Dia menambahkan, setelah dihitung baja ringan tersebut berjumlah 400 batang, namun untuk harga keseluruhan baja ringan tersebut masih dalam perhitungan.

“Sekarang baja ringan sudah kita amankan di gudang penyimpanan batu 6,” tutup Oka.

Penulis: Yuli
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *