oleh

Kapal KM Sinar Matahari Ditangkap Patroli Bea Cukai Bawa Rokok Ilegal

Karimun, KepriDays.co.id – Saat berlayar diperairan Pulau Nipah, Batam Provinsi Kepri, KM Sinar Matahari ditangkap tim patroli Direktorat Jendral Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Minggu (2/6) lalu.

Kapal tersebut diamankan karena dicurigai membawa barang ilegal tanpa dokumen lengkap. Setelah diamankan tim patroli melakukan pemeriksaan, dan ternyata kapal tersebut terbukti memuat 297 karton rokok ilegal asal Jurong Singapura.

“Tim kita amankan 297 karton rokok ilegal atau sebanyak 2.970.000 batang, dengan total nilai barang Rp1.143.450.000,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri, Agus Yulianto, Senin (17/6) saat memberikan keterangan pers.

Saat ini telah diamankan sembilan orang awak kapal. Agus menyebutkan bahwa para pelaku melakukan penyeludupan dengan modus Ship to Ship (STS), dengan pemindahan muatan melalui speed boat yang nantinya akan menjemput rokok ilegal tersebut.

Petugas juga sempat melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan terhadap speed boat. Namun, petugas kehilangan HSC dengan kecepatan tinggi.

“High speed sempat dilakukan pengejaran, tapi mereka menggunakan kapal dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.

Akibat penyeludupan yang dilakukan tersebut menimbulkan kerugiam negara sebesar Rp2.658.150.000.

Saat ini, kapal dan barang bukti telah diamankan di Kanwil DJBC Kepri. Sementara 9 orang yang berada di Kapal tersebut ditahan di Rutan Karimun.

Penulis: Sari
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *