oleh

Ruang Kerja Gubernur Kepri Disegel KPK

Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyegel pintu Ruang Kerja Gubernur di Setda Provinsi Kepri, Kemudian Rumah Dinas atau Gedung Daerah.

Tak hanya itu, Ruang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri dan Kabidnya juga di segel. Namun Ruangan Kepala Dinas PUPR tidak disegel KPK. Meskipun Kadis PUPR Kepri Abu Bakar ikut diangkut KPK ke Jakarta.

KPK sendiri melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur dan pejabat Kepri mulai Rabu (10/07/19) di Mapolres Tanjungpinang hingga, Kamis (11/07/19) pagi. Pemeriksaan tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Provinsi Kepri.

Kemudian Kamis, (11/07/19) sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun diangkut ke Jakarta. Dari data yang diperoleh Nurdin Basirun dibawa ke Jakarta bersama Kadis PU Abu Bakar, Kadis DKP Edi Sofyan. Kemudian M Solihin, Budi Hartono, Aulia Rahman.

Nurdin dan lainnya dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Lion Air dari Bandara RHF Tanjungpinang. Dia masuk melalui ruang tunggu VIP. Nurdin tampak ditutup mukanya menggunakan baju saat dituntun penyidik menuju ruang tunggu. Begitu juga dengan beberapa orang lainnya.

Sebagaimana disampakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 6000 dolar Singapura. Selain itu KPK juga mengamankan uang rupiah dan uang asing lainnya. Namun jumlahnya masih dihitung. OTT ini terkait suap pengurusan izin lokasi reklamasi.

Namun sampai saat ini status mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status mereka.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *