oleh

Dugaan Penggelapan Uang Kas Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Polisi Segera Panggil Z

Tanjungpinang, KepriDays.co,id – Terduga penggelapan uang Masjid Sultan Riau Penyengat, berinisial Z, akan dipanggil penyidik Polres Tanjungpinang dalam waktu dekat.

Sebelumnya Z yang menjabat bendahara masjid tersebut, dilaporkan Pengurus Masjid karena diduga menggelapkan uang masjid sekira Rp600 juta.

Kastreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan laporan tersebut sudah diterima Sabtu (14/07/19) kemarin. Efendri belum bisa menjelaskan, untuk apa uang tersebut digunakan terlapor karena masih dalam peroses penyelidikan dan terlapor belum dipanggil.

“Terduga terlapor belum dipanggil. Waktu dekat (akan dipanggil),” katanya Selasa, (16/07)

Sebelumnya kasus ini masih diselesaikan secara kekeluargaan oleh pengurus Masjid. Namum setelah waktu yang ditentukan, belum juga dapat diselesaikan oleh terlapor. Akhirnya pengurus Masjid melaporkan ke Polisi.

Laporan yang diterima Polres Tanjungpinang, penggelapan uang masjid itu terjadi sejak bulan Mei lalu. Hal itu diketahui ketika terlapor mencatat sisa kas hanya sebesar Rp44 juta. Padahal kas masjid diperkirakan lebih dari Rp 600juta.

“Dalam laporan, penggelapan sekitar Rp600 juta, tapi kita perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui jumlah pastinya,” kata Kasat.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *