Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pemeliharaan jalan kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang pada tahun ini. Melalui APBD 2019 pemeliharaan tersebut dialokasikan sebesar 5,686 milyar.
Dana tersebeut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut sudah selesai dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang.
Bahkan tak lama lagi kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang ini akan dilaksanakan. PT Trial Botama Prakasa yang beralamat di Marbella Residence Blok C3 No 16 Batam sebagai pemenang berkontrak.
Pantauan di kawasan Bintan Center, arus kendaraan memang tampak berlalu lalang. Komplek pertokoan tersebut terbilang ramai atau sibuk. Karena memang dikawasan ini terdapat sekolah, pasar, pertokoan dan kantor.
Beberapa ruas jalan memang sudah tampak mengalami kerusakan. Namun sebagian besar aspal jalan masih tergolong bagus. Hanya beberapa titik rusak dan berlobang.
Kebijakan Pemko mengalokasikan dana pemeliharaan yang tidak sedikit di kawasan pertokoan milik swasta ini menjadi perhatian publik. Pasalnya pembangunan Bintan Center masih berlanjut oleh pengembang yakni PT Sinar Bahagia Groups. Selain itu jalan di kawasan Bintan Center juga belum dinamai.
Informasi diperoleh Kepridays.co.id dari Dinas Perhubungan Tanjungpinang beberapa waktu lalu jalan dikawasan pertokoan ini belum dinamai karena serah terima aset antara SBG dan Pemko Tanjungpinang belum selesai.
Sementara itu, disisi lain banyak kawasan permukiman warga yang jalannya belum diaspal. Termasuk kawasan perumahan yang sudah selesai pembangunannya.
Hal ini juga disayangkan oleh sebagian warga. Jalan yang sebagian besar masih bagus dianggarkan besar untuk perawatan. Padahal jalan permukiman dan perumahan belum diaspal banyak.
Menurut Jupri Warga Jalan Hang Lekir, jalan komplek Bintan Center seharusnya yang melakukan perawatan adalah pengembang. Terlebih pembangunannya belum selesai.
“Kenapa Pemko mengalokasikan dana sebesar itu. Kita menyayangkan saja kebijakan ini. Seharusnya Pemko mengutamakan jalan-jalan lingkungan permukiman masyarakat. Masih ada yang belum diaspal,” katanya Jumat (02/07/19).
Pengamat Kebijakan Publik UMRAH Tanjungpinqng Suradji mengatakan memang Bintan Center merupakan lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya berbagai aktifitas masyarakat. Keberadaan Bintan Center sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya yang tinggal di Tanjungpinang Timur.
Menurutnya, rencana pembangunan dan pengembangan jalan di Bintan Center tentu sudah mendapatkan pertimbangan yang matang dari pemerintah kota Tanjungpinang. Namun demikian perlu dilihat apakah jalan tersebut sudah diserahkan oleh pengembang mengingat jalan tersebut statusnya adalah jalan milik swasta.
“Pemko harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembangunan agar tidak menjadi temuan penegak hukum. Hal ini perlu diingatkan,” katanya.
Menurutnya dengan anggaran yang tidak terlalu besar Pemko seharusnya dapat memberikan layanan publik yang maksimal bagi masyarakat ibu kota. (Red)