Karimun, Kepridays.co.id – Empat pria diamankan Satresrekrim Polres Karimun. Keempatnya ditangkap karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun baru-baru ini.
Dari empat pelaku, satu diantaranya merupakan pengusaha sukses dari Karimun bernama Billy Bravomac. Keempatnya ternyata sudah diamankan sejak hari Kamis (15/8) lalu.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menyebutkan kasus penganiayaan di salah satu kelenteng di wilayah Meral bernama Kelenteng Setiya Arya Deva lah yang menjerat keempat pelaku.
“Empat orang itu ada BI, KI, TO, dan VC. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, makanya langsung kita amankan,” kata Lulik.
Aksi keempat pelaku ternyata disaksikan sejumlah masyarakat dan juga terekam oleh kamare handphone dan juga CCTV milik kelenteng tersebut.
Diketahui, Billy dilaporkan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang remaja 17 tahun inisial T di Kelenteng Setuya Arya Diva.
Billy mendatangi T bersama-sama dengan beberapa orang lainnya. Terlihat T mendapat perlakuan kasar oleh kelompok Billy..
Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Karimun, untuk menjalani proses hukum yang menjerat mereka.
Penulis : Sari
Editor: Ikhwan