Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Ratusan Warga Kampung Tirtomulyo, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Senin (26/08/19). Mereka menuntut pemerintah untuk benar-benar komitmen untuk segera menyelesaikan persoalan listrik di kampung itu.
Pasalnya sudah puluhan tahun mereka tidak dialiri listrik layaknya masyarakat lainnya. Selama ini listrik yang digunakan hanya sistem “cangkok”. Satu meteran untuk bersama-sama.
Bahkan dalam aksi ini pendemo tampak membawa anak mereka yang masih sekolah. Dengan seragam SD belasan anak-anak tampak memapangkan poster tuntutan kepada pemerintah. Mereka rela tak bersekolah untuk ikut bersama-sama berjuang mendapatkan listrik.
“Kami menuntut janji Pemprov Kepri untuk segera direalisasikan. Pemprov telah menjanjikan pembangunan infrastruktur penerangan listrik. Sampai saat ini tak kunjung terealisasi,” kata seorang orator saat demo.
Memang sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri bersama PLN, Warga Tirtomulyo, Lurah, KNPI dan mahasiswa sudah menggelar rapat bersama terkait masalah tersebut. Rapat digelar, Senin (25/3/2019) silam.
Ada 5 (lima) poin yang disepakati. Diantaranya yakni pemasangan jaringan listrik Kampung Tirtomulyo dilaksanakan PLN (Persero) melalui proses kerjasama sesuai dengan Permen LHK Nomor 27 Tahun 2018 dan direncanakan selesai 6 bulan sejak dilaksanakan rapat tersebut.
Manager PLN UP3 Tanjungpinang Fauzan kala itu mengatakan, sesuai kesepakatan PLN bersama DLHK Kepri akan bersinergi mengurus kerjasama pemanfaatan kawasan hutan, sehingga setelah kerjasama tersebut selesai PLN baru dapat membangun jaringan listrik.
“Estimasi waktu pengurusan izin atau kerjasama tadi disepakati bersama Dinas Kehutanan dan perwakilan masyarakat paling lama 6 bulan, tapi bisa lebih cepat. Setelah itu PLN langsung bangun jaringan,” katanya.
Sementara untuk lama pengerjaan bangun jaringan dan anggarannya, Fauzan menambahkan, pihak PLN siap menyediakan bangun jaringan di tempat tersebut.
“Kalau secara anggaran kita siap, hanya masalah izin aja sebenarnya. Biar semua aman dan tidak ada aturan yang dilanggar. Kita bersyukur ada solusi, tinggal kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar,” katanya.
Untuk diketahui, puluhan tahun warga kampung Tirto Mulyo Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang tidak dapat dialiri listrik oleh PLN layaknya warga lainnya. Mereka didera masalah status lahan. Lahan yang mereka tinggali berpuluh tahun itu ditetapkan sebagai hutan lindung. Padahal mereka memiliki surat dan membayar pajak tiap tahunnya.
Selama berpuluh tahun itu juga, mereka tak mendapatkan sambungan listrik sebagaimana warga pada umumnya. Juga fasilitas umum, seperti jalan, rumah ibadah dan lainnya dari pemerintah. Padahal mereka tinggal di Kota Tanjungpinang.
Sebanyak 187 Kepala Keluarga Kampung Tirto Mulyo ini sangat ingin hidup seperti masyarakat lainnya. Oleh karena itu sebagian fasilitas umum terpaksa mereka bangun secara swadaya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum memberikan aksi nyata terkait masalah tersebut. Upaya serius untuk mengalihkan status lahan juga nihil. Padahal mereka sudah mengadukan nasibnya. (Tim)