oleh

Penghentian Kasus Rasis Masih Wacana, Polisi Periksa Bobby Jayanto sebagai Tersangka

Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Meskipun pihak kepolisian sudah berwacana akan menghentikan kasus dugaan pidato rasis Bobby Jayanto, namun pemeriksaan Bobby sebagai tersangka masih tetap dilakukan.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang itu diperiksa sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang di Mako Polres Tanjungpinang, Senin (26/08/19).

“Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan dan pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.

Alie tidak menampik wacana penghentian kasus tersebut, namun menurutnya proses tetap berjalan. Karena penghentian kasus atau SP3 bisa keluar ada beberapa tahapan-tahapan yang dilalui dan juga melalui pertimbangan-pertbangan.

“SP3 itu baru wacana kan, nyatanya hari ini masih proses sidik masih berjalan. Sama-sama kita tunggulah ya,” ucapnya.

Ia menambhkan, selama kasus ini berjalan suadara Bobby kooperatif. Tiga kali dipanggil, Bobby datang. Mulai dari proses penyelidikan sampai ke penyidikan.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *