Oknum Pegawai BUMN Dua Kali Setubuhi Anak Magang, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kelakuan bejat seorang oknum Pegawai BUMN berinisial FF (31) akhirnya terungkap. FF yang sudah beristri tega menyetubuhi anak sekolah magang sebut saja bunga (16).

Korban yang masih dibawah umur ini termakan bujuk rayu yang dilancarkan FF. Ironisnya, perbuatan itu sudah dua kali dilakukannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, pihaknya telah menerima laporan dari dari salah satu warga Tanjungpinang atau orang tua korban bernama SW pada hari Jumat 23 Agustus 2019 sekira pukul 23.00 WIB malam.

SW melaporkan bahwa anak perempuannya pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjungpinang telah disetubuhi seorang laki-laki bernama FF (31) yang merupakan seorang pekerja di salah satu BUMN yang ada di Tanjungpinang.

“Adapun kronologisnya adalah bunga ini karena masih sekolah SMK dan Magang di tempat pelaku,” kata Efendri Ali.

Selama magang ini, Efendri Ali mengungkapkan, kemungkinan terjadi komunikasi yang inten atau bujuk rayu karena setiap hari bertemu. Sehingga singkat cerita sampailah pelaku ini membawa bunga ke sebuah penginapan yang ada di Tanjungpinang dan terjadilah hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

“Untuk pelaku sudah kita tangkap dan dilakukan penahanan. Kita tangkap tanggal 28 Agustus 2019 malam di rumahnya yang beralamat di Pramuka, Tanjungpinang,” ucapnya.

Saat ini polisi sedang melakukan proses sesuai Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *