Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Rindi Afriadi dan seorang rekannya Heri Kurniawan yang sempat diamankan polisi ketika hendak membentang spanduk usai pelantikan DPRD Kepri akhirnya dipulangkan Polres Tanjungpinang.
Rindi usai dilepas menyampaikan bahwa pembentangan spanduk yang dilakukan ada kaitannya dengan anggota DPRD Kepri sedang tersandung masalah.
Karena diketahui ada tiga orang anggota DPRD Kepri yang dilantik sedang tersandung masalah dan berstatus tersangka diantaranya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna dan Anambas atas nama Iliyas Sabli (NasDem) dan Handi Candra (Golkar) keduanya tersangka kasus dugaan korupsi serta Bobby Jayanto tersangka kasus dugaan pidato rasis dari Dapil Tanjungpinang namun tetap dilantik.
“Kami tau ada anggota dewan yang dilantik dan itu bermasalah. Dua masalah dugaan korupsi dan satu lagi masalah pidato dugaan rasis. Jadi kami datang kesana untuk kembali mengingatkan janjinya ditegakkan, jangan nanti setelah dilantik janjinya dilupakan dan segala macamnya,” ujarnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menyampaikan kedua mahasiswa yang sempat diamankan sudah dipulangkan. “Kita hanya mencatat identitasnya,” ucap polisi balok tiga emas itu.
“Mereka diamankan dan dibawa ke Polres Tanjungpinang supaya aman, sekarang mereka sudah balik,” tambahnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni