Kasus Nurdin Basirun, KPK Periksa Delapan Pengusaha, Said Jaafar Salah Satunya

Jakarta, Kepridays.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Delapan orang yang diperiksa adalah pengusaha.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp kepada Kepridays.co.id, Rabu (25/09/2019).

Menurutnya pemeriksaan dilakukan masih terkait perkara tindak pidana korupsi suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau pada kurun 2018 sampai 2019.

“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” katanya.

Adapun delapan pengusaha yang diperiksa adalah Soejadi Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur, Lukardi Karya Gunawan General Manager PT Buana Mega Wisata, Eko Saputro Wijaya Direktur PT Megah Puri Nusantara, Direktur Utama PT Jayatama Mega Propertindo dan Severinus Women Bouk Direktur PT Batam Properta Makmur.

Kemudian Victor Pujianto Direktur PT Megah Puri Lestari, Tek Po Direktur PT Megah Bangun Sejahtera, Drs. H. Said Jaafar Direktur Utama PT Global Multindo Sejati dan Billy Boy Direktur Utama PT Agro Wisata Galang Indah.

(Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *