Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Tanjungpinang dan Bintan kembali melakukan aksi ujuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dompak, Selasa (1/10) pagi.
Demo mahasiswa itu, menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya. Mahasiswa juga membawa alat peraga pocong yang yang terbuat dari spanduk bekas yang bertuliskan KPK.
Pesiden Mahasiswa UMRAH Rindi Apriadi mengatakan, aksi tersebut mengutuk keras upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR RI.
“Meminta pemerintah pusat DPR RI dan Presiden RI menolak R-KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Bahkan mahasiswa mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, saat orasi berlangsung di DPRD Kepri.
Penulis: Roni