Kurangi Antrean di SPBU, Pemko Tanjungpinang Luncurkan Fuel Card

Tanjingpinang, KepriDays.co.id-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meluncurkan fuel card, Selasa (26/11/2019) di SPBU Kilometer 10, Tanjungpinang, Kepri. Program ini sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 yang bertujuan mengurangi antrean kendaraan di Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain itu, peluncuran fuel card ini sebagai langkah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar khususnya kendaraan besar seperti bus, truk dan lori,

“Fuel card ini salah satu solusi untuk mengurangi antrean panjang di SPBU dan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi jenis solar,” ujar Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma pada saat peluncuran.

Selain itu, Fuel Card ini dapat memberi kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk sama-sama menikmati BBM bersubsidi. Ini dilakukan dengan penerapan distribusi tertutup atau pembatasan yang berlaku untuk konsumen yang memenuhi kriteria dengan nenggunakan fuel card.

Menurutnya, yang akan mendapatkan fuel card itu gabung antara Tanjungpinang dan Bintan dengan jumlah sebanyak 1.700 kartu. Namun, yang sudah terdaftar baru sebanyak 550 untuk Tanjungpinang.

“Untuk mendapatkan Fuel Card, konsumen harus melakukan registrasi kendaraan di lokasi yang ditentukan dengan membawa STNK asli, bukti bayar pajak tahunan asli, serta KTP asli. Lalu dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Pemko Tanjungpinang,” jelasnya.

Konsumen harus melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan, SPBU Kilometer 10 dan Tempat Uji Kelayakan Kendaraan di Disduk Kota Tanjungpinang dengan membawa persyaratannya.

“Penggunaan fuel card ini dapat dilakukan di seluruh SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang dan di kartu itu sudah tertera nomor polisi sesuai dengan pengendara,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *