Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Pemerintah pusat telah manghapus Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Menanggapi ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sangat terbantu dengan TP4D.
Pihaknya berharap walaupun pemerintah pusat menghapus TP4D atau tidak ada lagi, namun Pemko perlu mendapat bimbingan atau pendampingan pelaksanaan pembangunan khususnya infrastruktur agar bisa berjalan tepat waktu dan sesuai aturan. Ia berharap bisa tetap dilanjutkan, tetapi mungkin bukan TP4D lagi namun pendampingan dalam bentuk lain.
“Kalau menerut saya kalau memang tidak ada lagi TP4D kami tetap konsultasi ke Kejaksaan setempat karena hubungan sekarang ini bagus sekali,” ujar Teguh, Senin (9/12/2019) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang saat menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) oleh Bea dan Cukai.
Dengan dihapus atau dibubarkanya TP4D ini, dia mengaku belum mengetaui pasti apakah nantinya Pemko Tanjungpinang akan mengalami kesuliatan atau atau tidak.
“Kami kalau dibilang kewalahan saya belum tau pasti ya, tapi yang jelas kami sangat terbantu denga TP4D itu,” katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tetap melakukan pengaman pembangunan. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam melalui Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah.
Rizky juga mengakui bahwa memang program TP4D sudah dibubarkan oleh Kejaksaan Agung. Namun, pengamanan pembangunan strategis tetap jadi salah satu program kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Pelaksanaannya sangat-sangat selektif, harus berdasarkan permintaan kepala daerah, hanya untuk proyek strategis daerah,” ujar Rizky.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan