Karimun, Kepridays.co.id-Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, mencatat sebanyak 34 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Karimun sepanjang tahun 2019. Jumlah itu terjadi kenaikan sebesar 8,9 Persen dibandingkan tahun 2018 lalu yakni 31 kasus.
Hal itu diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat menggelar Pers Rilis pencapaian kinerja Polres Karimun sepanjang 2019 beberapa waktu lalu.
Guntur mengatakan, diantara 34 kasus terjadi sepanjang 2019 tersebut, tercatat 13 orang warga Karimun meninggal dunia.
“13 orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu didominasi oleh orang dewasa dengan jumlah 9 orang, sementara sisanya merupakan pelajar. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 lalu dengan jumlah korban tewas sebanyak 15 orang atau turun sekitar 13 persen,” katanya.
Yos Guntur menyebutkan, penyebab paling dominan dari lakalantas tersebut adalah faktor kelalaian manusia. Dan ia langsung menginstruksikan Kasat Lantas AKP Tengku Fazrial Kenedy untuk lebih tegas lagi.
“Gaspol pak Kasat ya, kalau masih ada warga yang tidak pakai helm di jalan, tilang saja. Kita sayang mereka, kepala itu tak ada gantinya, makanya lebih baik pakai helm, kalau tidak ya ditilang, uangnya masuk ke negara juga, itung-itung nyumbang ke negara lah,” kata AKBP Yos Guntur Yudi.
Sementara itu, untuk jumlah tilang sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 3.177 kasus atau turun sekitar 3,8 persen dari jumlah tilang tahun 2018 sebanyak 3.302 kasus.
Sedangkan, untuk jumlah teguran yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Karimun berjumlah 2.696 atau naik sebesar 25 persen dari tahun 2018.
Jika tilang turun, teguran justru meningkat sekitar 25 persen pada 2019 dari tahun 2018. Jumlah teguran 2019 sebanyak 2.696 kasus meningkatkan lebih kurang 678 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2.018 kasus,” katanya.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan