oleh

Lakban Mulut Murid Saat Jam Pelajaran Berlangsung, KPPAD: Itu Tidak Dibenarkan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Tindakan melakban mulut murid saat jam palajaran tidak dibenarkan. Demikian disampaikan
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Titi Sulastri.

Hal ini disampaikan menyusul adanya kasus seorang siswa kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Tanjungpinang yang diberhentikan. Sebelum diberhentikan ternyata dia pernah dilakban mulutnya oleh oknum guru di sekolah tersebut saat jam pelajaran berlangsung di kelasnya.

Hal itu dilakukan karena pada saat proses belajar mengajar siswa (korban) kerjaannya bermain, tidur dan menganggu kawan kelasnya. Berulangkali dan bahkan setiap hari dinasehati oleh gurunya agar tidak ribut atau menganggu teman-temannya saat belajar namun tidak diindahkan si anak dan akhirnya mulutnya dilakban.

“Tadi saya sudah ngomong langsung dengan kepala sekolahnya dan guru-gurunya bahwa itu sebenarnya tidak dibenarkan, apalagi itu dilakukan di depan teman-temanya karena itu akan berdampak buruk dan beliau akhirnya sadar,” ujar Titi, Selasa (25/2/2020) usai mediasi di SMPN 10 Tanjungpinang yang dihadiri pihak sekolah dan beberapa guru termasuk oknum guru yang melakukan, pihak Disdik Tanjungpinang.

Dia mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah menerima dan akan memperbaiki kedepannya serta tidak mengulangi hal yang sama.

Ibu (oknum) itu juga mengatakan baru melakukan hal seperti itu baru pertama kali dan beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Menurutnya, ada hukuman untuk anak yang mendidik dan sudah dikasih tau kepada guru-guru tersebut. Jadi, tidak harus seperti itu hukumannya.

“Kita ada hukuman untuk anak yang mendidik dan itu sudah kita kasih tau ke oknum guru tersebut,” ucapnya.

Intinya, dari KPPAD sendiri perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak dibenarkan dan dan berharap agar tidak mengulangi lagi kedepan bagi guru siapa dan sekolah manapun.

Sebelumnya, oknum guru yang diketahui mengajar mata pelajaran IPS tersebut mengakui perbuatanya. Namun itu dilakukan karena pada saat proses belajar mengajar tidak menghargai orang termasuk gurunya sediri.

“Dia tak menghargai orang, apa lagi saya sudah tua. Kita terangkan, kita ajarkan dia (anak) kerjanya bermain, tidur dan menganggu kawan kelasnya. Kalau hanya tidur saja mungkin saya tidak permasalahkan. Terganggu betul saya pak,” ucapnya kepada orang tuanya.

Dia mengaku, selalu menasehati agar tidak ribut atau menganggu teman-temannya saat belajar dan cukup hanya diam saja di kelas.

“Saya selalu bilang ke dia untuk diam. Tolong diam, kamu diam saja jadilah, tak kamu dengarkan tak apalah, kamu diam aja dan jangan menganggu,” jelasnya.

Menuritnya, hampir setiap hari anak bapak seperti itu dan terakhir dia memperingatkan kembali agar tidak ribut.

“Saya peringatkan lagi agar tidak ribut tapi tetap juga gak mengerti dan ribut lagi, saya capek. Makanya itu saya suruh anak murid yang lain untuk meminjamkan lakban ke TU dan saya juga bertanya sama anak-anak gimana kalau kita lakban dan kawan-kawannya bilang iya, dan sianak sempat lari dan akhirnya dapat dan kita lakban lah mulutnya,” ungkapnya.

Sesudah itu, lanjutnya, tidak lama kemudian lakbanya itu dibuka. “Gak lama loh pak, gak sampai satu jam sudah dibuka lakbannya,” ucapnya.

Wartawan: Amri
Edior: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *