oleh

Antisipasi Penyebaran Corona, Mulai Besok THM di Tanjungpinang Harus Tutup

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), mulai besok, Selasa 24 Maret 2020 Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang, Kepri harus tutup. Penutupan dilakukan selama 14 hari kedepan.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, selain THM, Warung Internet (Warnet) dan Bioskop juga akan ditutup. Namun, untuk usaha kedai kopi tidak tutup akan tetapi pemiliknya diimbau untuk mengatur tempat duduk pengunjung agar berjarak.

“Surat Edaran (SE)-nya hari ini kita buat. Khusus untuk warung kopi kita imbau paling tidak dia bisa mengatur yang biasanya 10 orang satu meja, kita minta hanya 3 orang dan jaraknya 1 meter dengan meja lain,” ujar Syahrul, Senin (23/3/2020) di Gedung Gonggong saat rapat gugus tugas virus Corona Kota Tanjungpinang.

Syahrul berharap agar para pengusaha tersebut bisa mengerti dengan SE yang akan dibuat demi kebersamaan untuk mencegah penularan virus tersebut.

“Kita harapkan pengusaha-pengusaha ini mengerti, karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ucapnya.

Menurutnya, apabila ada pengusaha yang membandel atau melanggar SE tersebut akan ada sanksi yang akan diberikan.

Langkah yang dilakuka ini, tambahnya, menindaklanjuti beberapa SE dari Kemenkes, Kemendagri dan terakhir maklumat dari Kapolri supaya seluruh surat disinergikan dan kemudian menindak lanjuti dalam suatu putusan wali kota untuk mengimbau masyarakat.

Sebenarnya, semenjak virus Corona beredar khususnya di Kota Tanjungpinang pihaknya sudah membuat action (tindakan) di berbagai tempat.

“Inti pertemuan hari ini selain membuat SE baru yang paling penting adalah bagaimana warga masyarakat Tanjungpinang mematuhi imbauan dari Kementerian hkususnya Walikota agar benar-benar dipatuhi,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *